• Jero Wacik Mengaku Sudah Surati Malaysia Soal Reog

    Sumber : Kompas

    JAKARTA, KAMIS-- Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, Kamis (29/11) mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Malaysia berkaitan dengan pemberitaan bahwa kesenian reog telah diklaim negara itu sebagai produk karya seni mereka sehingga menyulut gelombang protes di Indonesia. Bahkan, kata Jero Wacik, masalah itu sudah dibahas dalam sidang kabinet negara itu. Hal itu

    Hal itu kemukakan saat menanggapi pertanyaan wartawan tentang banyaknya produk seni dan budaya Indonesia yang diklaim negara lain. Tanggapan disampaikan seusai acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Depbudpar dan PT Bank Danamon Tbk, di Jakarta.

    "Dubes Malaysia kan sudah menyatakan bahwa tidak ada klaim dari pihak pemerintah tapi kalau yang mengklaim masyarakat kan susah. Untuk itu kini baru diteliti di sana. Karena kesenian reog itu sudah datang ke sana sejak 150 tahun silam dibawa oleh orang-orang Indonesia termasuk nenek moyang kita ke sana," tambah Wacik.

    Selanjutnya Jero Wacik mengatakan, pihaknya juga telah meminta agar setiap mereka menampilkan seni atau budaya Indonesia hendaknya disebutkan saja bahwa ini berasal dari Indonesia. "Kalau dipakai sembarangan ya susah saya mengendalikan 230 juta rakyat Indonesia. Oleh karena itu hendaknya harus lebih hati-hati," kata Menbudpar.

    Wacik kemudian mencontohkan kesenian barongsai, yang marak dipentaskan di Indonesia. Dalam setiap atraksinya, katanya, selalu disebutkan bahwa ini merupakan kesenian tradisional dari China. "Nah demikian juga dengan kesenian reog, hendaknya dalam setiap pertunjukan disebutkan bahwa ini merupakan kesenian asal Jawa Timur, Indonesia," katanya.

    Beri kemudahan

    Pada bagian lain, Menbudpar Jero Wacik mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Departemen Hukum dan HAM agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) budaya dan kesenian yang dimiliki masing-masing daerah. Kemudahan itu antara lain berupa pengenaan biaya yanvg serendah mungkin untuk proses pendaftaran.

    "Saya sudah menyampaikan kepada Depkum dan HAM agar mengenakan biaya yang murah, misalnya, Rp 100 ribu atau kalau mungkin digratiskan selama setahun depan," katanya.

    Khusus untuk lagu Rasa Sayange, yang sebelumnya juga diklaim Malaysia , Jero Wacik mengatakan, dalam kunjungannya ke Malaysia belum lama ini, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari pihak Pemerintah Malaysia bahwa negara itu tidak mengklaim sebagai ciptaannya, hanya mengatakan bahwa lagu itu milik bersama.

    "Menurut mereka nenek moyang mereka kan berasal dari Padang, Sumatra Barat. Termasuk juga Menteri Kebudayaan dan istrinya juga orang Minang," kata Wacik. (Ant/wip)
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Mari kita rembug bersama, agar kesenian reog lebih berkwalitas dan berkembang, tetapi jika ngobrol tanpa ada ACTION sama halnya BO'ONG, maka setelah kita ngbrol sambil NGOPI kita TATA gamelan dan langsung kita REOGAN.....

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Cari Blog Ini



Free Widgets
Free Counter

Networked Blogs

Visitors

Picture of Reog dance

Facebook

Profil Facebook Bahrudin Khoiri

NeoCounter

Follow me

Max Dien - Find me on Bloggers.com

KELANA